| A. Pengertian Pendidikan Islam Pendidikan merupakan kebutuhan primer bagi setiap manusia yang terus berkembang sebagaimana yang diungkapkan oleh beberapa ahli yang dikutip oleh Akmal Hawi adalah sebagai berikut : H.M Djumberansyah Indar bahwa “Pendidikan merupakan sebagai usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan, baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat dan kebudayaan”. Dalam Islam juga dikenal dengan sebutan “Tarbiyah Islamiyah” yang merupakan pengertian menurut etimologi, sebagaimana yang dipaparkan oleh para ahli proses pemeliharaan, pengembangan dan pembinaan keseluruhan potensi diri manusia (Irsjad Djuaweli). Pertama, tarbiyah adalah upaya sadar atau pemeliharaan, pengembangan seluruh potensi diri manusia sesuai dengan fitrahnya dan perlindungan menyeluruh terhadap hak-hak kemanusiaannya. Kedua, kata ta’lim merupakan proses pemberian ilmu pengetahuan dan penyadaran akan fitrah dan tugas-tugas kemanusiaannya yang harus diwujudkan seseorang dalam kehidupan nyata. Ketiga, ta’dib merupakan proses pembinaan kepribadian dan sikap moral (afektif) dan etika dalam kehidupan. Dari beberapa pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan Islam merupakan proses bimbingan perkembangan jasmani dan rohani manusia dengan melalui ajaran Islam dengan memperhatikan fitrah manusia yang ada pada diri manusia di mana manusia mampu melaksanakan tugas-tugas hidupnya sesuai dengan tujuan pencipta-Nya (Akmal Hawi, 2005 : 159). B. Dasar dan Tujuan Pendidikan Islam 1. Dasar Pendidikan Islam Menurut Jalaluddin yang dikutip oleh Akmal Hawi, dasar pendidikan dihasilkan dari rumusan pemikiran yang terpola dalam bentuk pandangan hidup. Dalam hal ini, Prof. Omar Muhammad al-Toumy al-Syaibani menyatakan bahwa dasar pendidikan Islam identik dengan tujuan Islam, keduanya berasal dari al-Qur'an dan al-Hadits. Menetapkan al-Qur'an dan hadits sebagai dasar pendidikan Islam bukan hanya dipandang sebagai kebenaran yang didasarkan pada keimanan semata. Namun justru karena kebenaran yang terdapat dalam kedua dasar tersebut dapat diterima oleh nalar manusia dan dibolehkan dalam sejarah atau pengalaman kemanusiaan. Dasar pendidikan Islam selanjutnya adalah nilai-nilai sosial kemasyarakatan yang tidak bertentangan dengan ajaran-ajaran al-Qur'an dan Sunnah atas prinsip mendatangkan kemanfaatan dan menjauhkan kemudharatan bagi manusia. Dengan dasar ini, maka pendidikan Islam dapat diletakkan dalam kerangka sosiologis, selain menjadi sarana transmisi pewarisan kekayaan sosial budaya yang positif bagi manusia (http : //makalah-ibnu.blogspot.com/2008/10/hakikat-dan-tujuan-pendidikan-Islam). 2. Tujuan Pendidikan Islam Menurut Jalaluddin yang dikutip oleh Akmal Hawi bahwa tujuan merupakan sesuatu yang diharapkan tercapainya suatu usaha atau kegiatan. Tujuan pendidikan Islam dirumuskan dari nilai-nilai filosofis yang kerangka dasarnya termuat dalam filsafat pendidikan Islam, seperti halnya dasar pendidikannya maka tujuan pendidikan Islam juga identik dengan tujuan Islam itu sendiri. Para ahli pendidikan Islam telah sepakat bahwa maksud dari pendidikan dan pengajaran bukanlah memenuhi otak anak didik, dengan segala macam ilmu yang belum mereka ketahui, tetapi maksudnya ialah mendidik akhlak dan jiwa mereka, menanamkan rasa fadhilah (keutamaan), membiasakan mereka dengan kesopanan yang tinggi, mempersiapkan mereka untuk suatu kehidupan yang suci seluruhnya ikhlas dan jujur. Maka tujuan pokok dan terutama dari pendidikan Islam ialah mendidik budi pekerti dan pendidikan jiwa. Semua mata pelajaran haruslah mengandung pelajaran-pelajaran akhlak, setiap guru haruslah memperhatikan akhlak. Setiap pendidik haruslah memikirkan akhlak keagamaan sebelum yang lain-lainnya, karena akhlak keagamaan adalah akhlak yang tertinggi, sedang akhlak yang mulia itu adalah tiang dari pendidikan Islam. Gazali berpendapat : “Tujuan dari pendidikan ialah mendekatkan diri kepada Allah, bukan pangkat dan bermegah-megah dengan kawan. Jadi, pendidikan itu tidak keluar dari pendidikan akhlak” (M.Athiyah al-Abrasyi, 1993 : 1-2). Sedangkan Khan (1990) mendefinisikan maksud dan tujuan pendidikan Islam sebagai berikut : a. Memberikan pengajaran al-Qur'an sebagai langkah pertama pendidikan b. Menanamkan pengertian-pengertian berdasarkan pada ajaran-ajaran fundamental Islam yang terwujud dalam al-Qur'an dan Sunnah c. Memberikan pengertian-pengertian dalam bentuk pengetahuan dan skill dengan pemahaman yang jelas bahwa hal-hal tersebut dapat berubah sesuai dengan perubahan-perubahan dalam masyarakat d. Menanamkan pemahaman bahwa ilmu pengetahuan tanpa basis iman dan Islam adalah pendidikan yang tidak utuh e. Menciptakan generasi muda yang memiliki kekuatan, baik dalam keimanan maupun dalam ilmu pengetahuan f . Mengembangkan manusia Islami yang berkualitas tinggi yang diakui secara universal Maka tujuan dari pendidikan Islam adalah menciptakan manusia yang baik dan bertaqwa yang menyembah Allah dalam arti yang sebenarnya, yang membangun struktur pribadinya sesuai dengan syariah Islam serta melaksanakan segenap aktivitas kesehariannya sebagai wujud ketundukan pada Tuhan. Oleh karena itu, jelaslah bahwa yang dimaksud dengan pendidikan Islam di sini bukanlah dalam arti pendidikan ilmu-ilmu agama Islam yang pada gilirannya mengarah pada lembaga-lembaga pendidikan Islam semacam madrasah, pesantren atau UIN (dulu IAIN). Akan tetapi yang dimaksud dengan pendidikan Islam di sini adalah menanamkan nilai-nilai fundamental Islam kepada setiap muslim terlepas dari disiplin ilmu apapun yang akan dikaji, sehingga diharapkan akan bermunculan anak-anak muda enerjik yang berotak Jerman dan berhati Makkah. Selain itu, juga untuk tercapainya tujuan pendidikan Islam perlu diperhatikan faktor-faktor pendidikan yang ikut berperan menentukan berhasil atau tidaknya pendidikan agama tersebut. Faktor-faktor tersebut adalah : a. Faktor Tujuan Adalah usaha pencapaian oleh peserta didik tentang hasil praktek pendidikan baik dilingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat secara luas. b.Faktor Pendidikan Dalam hal ini kita dapat membedakan pendidikan itu menjadi 2 kategori, yaitu : 1) Pendidik menurut kodrati, yaitu orang tua dan 2) Pendidik menurut jabatan yaitu guru. Pendidik yang bersifat kodrati dan sebagai orang tua wajib pertama sekali memberikan didikan kepada anaknya, selain asuhan, kasih sayang, perhatian dan sebagainya. Sedangkan pendidikan menurut jabatan, yaitu guru. Guru adalah sebagai pendidik yang menerima tanggung jawab dari tiga pihak yaitu orang tua, masyarakat dan Negara. Tanggung jawab dari orang tua diterima guru atas kepercayaan yang mampu memberikan pendidikan dan pengajaran dan diharapkan pula dari pribadi guru dapat memancarkan sikap-sikap yang normatif baik, sebagai kelanjutan dari sikap dan sifat orang tua pada umumnya. c. Faktor Peserta Didik Adalah orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan. Peserta didik sebagai manusia yang belum dewasa merasa tergantung kepada pendidikannya, peserta didik merasa bahwa ia memiliki kekurangan-kekurangan tertentu, ia menyadari bahwa kemampuan masih sangat terbatas dibandingkan dengan kemampuan pendidiknya. d. Faktor Isi / Materi Pendidikan Yang termasuk dalam arti / materi pendidikan ialah segala sesuatu oleh penddidk yang akan langsung disampaikan kepada peserta didik. e. Faktor Metode Pendidikan Agar interaksi dapat berlangsung baik dan tercapai tujuan, maka disamping dibutuhkan pemilihan materi pendidikan yang tepat, perlu dipilih metode yang tepat pula. Metode adalah cara menyampaikan materi untuk mencapai tujuan pendidikan. f. Faktor Lingkungan Adalah yamg meliputi kondisi dan alam dunia yang dengan cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku, pertumbuhan dan perkembangan manusia (http : //qyonglee.multiply.com/journal/item/28) C. Masyarakat yang Terus Berubah Kemajuan sosial yang digerakkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang dengan cepat. Kemajuan sains dan teknologi ekonomi dan ilmu pengetahuan lainnya telah mendorong arus perubahan sosial yang pesat dengan perubahan di bidang moral dan perilaku manusia. Sebagian perubahan itu berlawanan arah dengan norma dan pedoman tingkah laku masyarakat Indonesia yang secara sosio historis merupakan pemeluk agama yang kuat. Hal ini terutama terasa dalam era globalisasi yang membuat setiap unsur masyarakat makin intensif hubungannya dengan unsur masyarakat lainnya. Demikian pula dengan unsur masyarakat luar negeri. Hubungan itu dapat berupa kerja sama atau persaingan yang dalam era globalisasi makin intensif kondisinya. Akibatlah adalah bahwa tidak cukup hanya sebagian kecil masyarakat bermutu tinggi untuk mencapai kemajuan satu bangsa atau satu umat. Harus sebanyak mungkin warga bermutu tinggi untuk dapat melakukan kerja sama dan persaingan bangsa dan umat. Hal ini menimbulkan tantangan yang amat berat, yaitu harus ada pendidikan yang besar kuantitasnya sehingga meliputi sebanyak mungkin warga masyarakat, maupun setinggi mungkin kualitasnya untuk seluruh pendidikan yang diselenggarakan. Hal ini merupakan tantangan besar untuk pengadaan dan penyediaan sumber daya, baik sumber daya manusia, sumber daya uang maupun sumber daya material. Dan karena sumber daya pada dasarnya adalah langka, maka timbul tantangan kuat terhadap kemampuan manajemen pendidikan di satu pihak dan pihak lain adanya komitmen yang kuat pada kepemimpinan bangsa untuk pengadaan sumber daya itu. D. Kondisi Pendidikan Islam Teknologi modern telah memungkinkan terciptanya komunikasi bebas lintas benua, lintas negara, menerobos sebagai pelosok perkampungan di pedesaan dan menyelusup di gang-gang sempit di perkotaan, melalui media audio, audio visual dan sebagainya. Fenomena modern yang terjadi di awal milenium ketiga ini popular dengan sebutan globalisasi. Memasuki era baru, era kebersatuan umat manusia (globalisasi) seperti sekarang ini, pendidikan Islam dihadapkan kepada berbagai macam persoalan yang semakin erat. Sementara di hadapannya, dunia sosial masyarakat sedang diterpa krisis moralitas. Melalui media massa dan elektronik dapat diperoleh informasi mengenai berbagai gejala dekadensi moral yang akhir-akhir ini sering terjadi, khususnya di kota-kota besar. Menurut M.Irsjad Djuwaeli yang dikutip oleh Akmal Hawi, “Ternyata gejala yang sama terjadi dalam dunia pendidikan yang ditandai dengan maraknya tawuran, kekerasan antar pelajar, bahkan penyalahgunaan obat-obat terlarang”. Kecenderungan tersebut tampaknya merupakan fenomena yang terkait dengan ketidakmampuan lembaga pendidikan dalam memperkuat kelembagaan nilai-nilai Islam bagi kehidupan individual dan sosial, sehingga manusia mengalami keterasingan, yang makin lama makin mendorongnya kepada hilangnya orientasi kemanusiaan. Oleh karena itu, dalam menghadapi peradaban modern, yang perlu diselesaikan adalah persoalan-persoalan umum internal pendidikan Islam yaitu (1) persoalan dikotomik, (2) tujuan dan fungsi lembaga pendidikan Islam, (3) persoalan kurikulum atau materi. Ketiga persoalan ini saling interdependensi antara satu dengan lainnya. Pertama, persoalan dikotomik pendidikan Islam, yang merupakan persoalan lama yang belum terselesaikan sampai sekarang. Pendidikan Islam harus menuju pada integritas antara ilmu agama dan ilmu umum untuk tidak melahirkan jurang pemisah antara ilmu agama dan ilmu bukan agama. Karena, dalam pandangan seorang Muslim, ilmu pengetahuan adalah satu yaitu yang berasal dari Allah SWT Kedua, perlu pemikiran kembali tujuan dan fungsi lembaga-lembaga pendidikan Islam (Anwar Jasin, 1985 : 15) yang ada. Memang diakui bahwa penyesuaian lembaga-lembaga pendidikan akhir-akhir ini cukup mengemberikan, artinya lembaga-lembaga pendidikan memenuhi keinginan untuk menjadikan lembaga-lembaga tersebut sebagai tempat untuk mempelajari ilmu umum dan ilmu agama serta keterampilan. Tetapi pada kenyataannya penyesuaian tersebut lebih merupakan peniruan dengan pola tambal sulam atau dengan kata lain mengadopsi model yang dilakukan oleh lembaga-lembaga pendidikan umum, artinya ada perasaan harga diri bahwa apa yang bisa dilakukan oleh lembaga-lembaga pendidikan umum dapat juga dilakukan oleh lembaga-lembaga pendidikan agama, sehingga akibatnya beban kurikulum yang terlalu banyak dan cukup berat dan terjadi tumpang tindih. Sebenarnya lembaga-lembaga pendidikan Islam harus memilih satu di antara dua fungsi, apakah mendesain model pendidikan umum Islami yang handal dan mampu bersaing dengan lembaga-lembaga pendidikan yang lain, atau mengkhususkan pada desain pendidikan keagamaan yang berkualitas, mampu bersaing dan mampu mempersiapkan mujtahid-mujtahid yang berkualitas. Ketiga, persoalan kurikulum atau materi Pendidikan Islam, materi pendidikan Islam "terlalu dominasi masalah-maslah yang bersifat normatif, ritual dan eskatologis. Materi disampaikan dengan semangat ortodoksi kegamaan, suatu cara dimana peserta didik dipaksa tunduk pada suatu "meta narasi" yang ada, tanpa diberi peluang untuk melakukan telaah secara kritis. Pendidikan Islam tidak fungsional dalam kehidupan sehari-hari, kecuali hanya sedikit aktivitas verbal dan formal untuk menghabiskan materi atau kurikulum yang telah diprogramkan dengan batas waktu yang telah ditentukan (http://www.g-excess.com/ content/view/475/“title=‘Pendidikan dalam Islam’) E. Pendidikan Islam dalam Menghadapi Era Globalisasi Pendidikan mempunyai peran besar sekali untuk menimbulkan perubahan pada diri umat Islam. Melalui pendidikan dapat dibentuk kondisi mental yang lebih kondusif untuk mengembangkan kebangkitan moral spiritual yang dikehendaki. Demikian pula penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat diusahakan melalui pelaksanaan pendidikan yang tepat. Namun harus pula disadari bahwa hasil dari proses pendidikan baru terasa secara sungguh-sungguh setelah berlalunya satu generasi. Oleh karena kebangkitan Islam sekarang sudah berjalan maka pendidikan harus dibarengi dengan terbentuknya kepemimpinan yang dapat menjalankan proses perubahan tersebut sejak sekarang. Bahkan kepemimpinan itu sangat penting untuk menimbulkan proses pendidikan yang diperlukan. Proses pendidikan meliputi banyak sekali segi dan sebenarnya setiap kegiatan manusia mengandung unsur pendidikan. Namun secara umum dapat dikatakan bahwa pendidikan meliputi sistem sekolah dan pendidikan luar sekolah. Dua hal itu harus saling mendukung untuk mencapai hasil yang optimal. Dalam pendidikan luar sekolah yang amat besar peranannya adalah pendidikan di lingkungan keluarga sebab di lingkungan keluarga manusia lahir dan tumbuh di masa yang paling menentukan bagi pembentukan kepribadiannya. Dalam kaitan ini, paling tidak terdapat tiga fungsi yang dapat dimainkan lembaga pendidikan Islam yaitu :
a. Lingkungan sekolah (madrasah) b. Lingkungan masyarakat c. Lingkungan keluarga (Akmal Hawi, 2007 : 191) Pendidik tidak hanya ada di tangan seorang ibu saja, tetapi juga ayah, kakak bahkan seorang adik. Keterlibatan orang tua juga diperlukan pada fase-fase berikutnya ketika anak mulai memasuki usia sekolah, baik SD, SMP maupun SMU. Menjelang masa pubertas yakni pada usia antara dua belas sampai delapan belas tahun anak menjalani episode yang sangat kritis di mana sukses atau gagalnya karir masa depan anak sangat tergantung pada periode ini. Rober Havinghurst, pakar psikolog Amerika, menyebutkan periode ini sebagai development task atau proses perkembangan anak menuju usia dewasa. Apabila kita kaitkan periode developmental task ini pada aspek budaya kehidupan anak-anak Muslim, khususnya mereka yang tinggal di negara-negara non-Muslim atau di negara Islam tapi di kota-kota besar, dapat dibayangkan situasi yang mereka hadapi. Mereka tidak pernah atau jarang melihat sikap positif terhadap Islam, baik dalam keluarga, di sekolah maupun di masyarakat. Dalam situasi seperti ini tentu merupakan tanggung jawab orang tua untuk menanamkan nilai-nilai moral, barbagi pengalaman kehidupan Islami yang pada gilirannya nanti akan mengarah pada internalisasi misi Al-Qur’an dan Sunnah. Peran orang tua seperti ini akan sangat membantu anak dalam memasuki kehidupan yang fungsional sebagai Muslim yang dewasa dan sebagai anggota yang aktif dalam komunitas Islam. Apabila anak menampakkan tanda-tanda sikap yang negatif terhadap Islam yang disebabkan oleh pengaruh dari sekolah atau masyarakat atau karena kecerobohan dan kelengahan orang tua, maka hal ini akan mengakibatkan penolakan anak terhadap hidup Islami dan akan gagal berintegrasi dengan komunitas Islam. Oleh karena itu adalah tugas orang tua, khususnya dan utamnya, untuk mengatur strategi yangtepat dalam rangka membantu proses pembentukan pribadi anak khususnya dalam periode developmental task tersebut.. Dalam hal ini orang tua haruslah memiliki wawasan pengetahuan yang luas serta dasar pengetahuan agama yang mencukupi untuk menghindari kesalahan strategi dalam mendidik anak. Kedua, mengalokasikan waktu yang cukup untuk memberikan kesempatan bagi anak berinteraksi serta meresapi sikap-sikap Islami yang ditunjukkan oleh orang tua dalam perilaku kesehariannya. Persoalannya adalah secara factual tidak semua orang dapat memenuhi criteria-kriteria di atas yang disebabkan oleh hal-hal sebagai beriktu: (a) Orang tua, terutama ibu, tidak memiliki wawasan pengetahuan yang mempuni, khususnya di bidang pegagodi anak dan nilai-nilai dasar Islami. Dalam situasi semacam ini orang tua perlu mengambil langkah-langkah beriktu sebagai upaya mengantra anak menuju pintu gerbang masa depan yang cerah, sehat dan agamis. Pertama, mendatangkan guru privat agama pada waktu usia anak di abwah dua belas tahun untuk mengajarkan nilai-nilai dasa Islam, termasuk cara membaca Al-Qur’an dan Hadits. Pada usia tiga belas tahun sampai dengan delapan belas tahun kandungan makna Al-Qur’an dan Hadits mulai diajarkan dengan metode yang praktis, sistematis dan komprehensif, mengingat pada periode ini anak sudah mulai disibukkan dengan pelajaran-pelajaran di sekolah. Dengan demikian diharapkan ketika memasuki bangku kuliah anak sudah memiliki gambaran yang utuh dan komprehensif tentang Islam, beserta nilai-nilai abadi yang terkandung di dalamnya. Sehingga ia tidak akan mudah menyerah terhadap tekanan-tekanan dan pengaruh-pengaruh luar yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam, minimal ia akan tahu ke mana jalan untuk kembali ketika, oleh pengaruh eksternal yang terlalu kuat, ia melakukan penyimpangan-penyimpangan dari nilai-nilai Islam. Kedua, menyekolahkan anak sejak dari SMP sampai SMU di lembaga-lembaga Islam semacam pesantren modern yang saat ini sudah banyak memiliki sekolah-sekolah umum yang berkualitas. Ketiga, memasukkan anak sejak TK sampai SMU di lembaga-lembaga pendidikan yang memakai lebel Islam, seperti yayasan Muhammadiyah, yayasan NU, yayasan al-Azahar dan lain-lain. Akan tetapi alternatif ketiga ini dalam pengamatan penulis tidak begitu efektif. Salah satu sebabnya adalah karena kurang komprehensifnya kurikulum keislaman di dalamnya. Kendatipun begitu, ini jauh lebih baik disbanding, misalnya, memasukkan anak ke sekolah-sekolah non-Muslim. Memang menyekolahkan anak ke sekolah-sekolah non-Muslim tidak berarti anak tersebut akan terkonversi ke agama lain, tetapi dampak minimal yang tak terhindarkan adalah timbulnya sikap skeptis dan apatis anak terhadap Islam. Alhasil, semakin kuat nilai-nilai agama tertanam akan semakin kokoh resistansi anak terhadap pengaruh-pengaruh negatif dari luar. Ada juga terdapat beberapa hal yang dapat digunakan sebagai upaya untuk kembali membangkitkan dan menempatkan dunia pendidikan Islam pada peran yang semestinya sekaligus bersifat aktif progesif yaitu : 1. Menempatkan kembali seluruh aktivitas pendidikan di bawah frame agama 2. Adanya perimbangan antara disiplin ilmu agama dan pengembangan intelektualitas dan kurikulum pendidikan. Salah satu faktor utama dari marginalisasi dalam dunia pendidikan Islam adalah kecenderungan untuk lebih menitikberatkan pada kajian agama dan memberikan porsi yang berimbang pada pengembangan ilmu non agama, bahkan menolak kajian-kajian non agama. Oleh karena itu, penyeimbangan antar materi agama dan non agama dalam dunia pendidikan Islam adalah sebuah keniscayaan jika ingin dunia pendidikan Islam kembali survive di tengah masyarakat. 3. Perlu diberikan kebebasan kepada civitas akademika untuk melakukan pengembangan keilmuan secara maksimal. 4. Mulai mencoba melaksanakan strategi pendidikan yang membumi. Artinya, strategi yang dilaksanakan disesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan di mana proses pendidikan tersebut dilaksanakan. Dengan strategi ini diharapkan pendidikan Islam akan mampu menghasilkan sumber daya yang benar-benar menghadapi tantangan zaman dan peka terhadap lingkungan (M.Khoirul Anam, from : http : // www.pendidikan.net/mk-anak.html, akses : 12/8/2003). Oleh karena itu, pendidikan Islam harus dapat mengembangkan kemampuan dan tingkah laku manusia yang dapat menjawab tantangan internal maupun tantangan global menuju masyarakat Indonesia yang demokratis, berkualitas dan kritis. Pendidikan harus dikembangkan berdasarkan tuntutan acuan perubahan tersebut dan berdasarkan karakteristik masyarakat yang demokratis, berkualitas dan kritis. Sedangkan untuk menghadapi kehidupan global, proses pendidikan Islam yang diperlukan adalah mampu mengembangkan kemampuan berkompetensi, kemampuan kerja sama, mengembangkan sikap inovatif, serta meningkatkan kualitas. Dengan acuan ini secara pasti yang akan terjadi adalah penggeser paradigma pendidikan, sehingga kebajikan dan strategi pengembangan pendidikan perlu diletakkan untuk menangkap dan memanfaatkan semaksimal mungkin kesempatan tersebut, apabila tidak maka pendidikan Islam akan menjadi pendidikan yang “termarginalkan” dan tertinggal di tengah-tengah kehidupan masyarakat global. Pergeseran drastis paradigma pendidikan sedang terjadi, dengan terjadinya aliran informasidan pengetahuan yang begitu cepat dengan efisiensi penggunaan jasa teknologi informasi internet yang memungkinkan tembusnya batas-batas dimensi ruang, birokrasi, kemampuan dan waktu. Penggeseran paradigma tersebut juga didukung dengan adanya kemauan dan upaya untuk melakukan reformasi total di berbagai aspek kehidupan bangsa dan negara menuju masyarakat madani Indonesia, termasuk pendidikan. Oleh karena itu, pergeseran paradigma pendidikan tersebut juga diakui sebagai akibat konsekuensi logis dari perubahan masyarakat, yaitu berupa keinginan untuk merubah kehidupan masyarakat Indonesia yang demokratis, berkeadilan, menghargai hak asasi manusia, taat hukum, menghargai perbedaan dan terbuka menuju masyarakat madani Indonesia. Selanjutnya, terjadi perubahan paradigma pendidikan juga sebagai akibat dari “percepatan aliran ilmu pengetahuan yang akan menantang sistem pendidikan konvensional yang antara lain sumber ilmu pengetahuan tidak lagi terpusat pada lembaga pendidikan formal [SD,SMP,SMU,PT] yang konvensional. Sumber ilmu pengetahuan akan tersebar dimana-mana dan setiap orang akan dengan mudah memperoleh pengetahuan tanpa kesulitan. Paradigma ini dikenal sebagai distributed intelligence [distributed knowledge]” [ Onno W. Purbo, Tantangan Bagi Pendidikan Indonesia, From: http:// www. detik. com/net/ onno/ jurnal/ 2004/ aplikasi/ pendidikan/p-19.shtml. 2000]. KESIMPULAN Dari penjelasan tersebut maka dapat saya sampaikan bahwa pendidikan Islam adalah proses bimbingan perkembangan jasmani maupun rohani manusia melalui ajaran Islam dengan memperhatikan fitrah manusia di mana manusia mampu melaksanakan tugas-tugas hidupnya sesuai dengan tujuan pencipta-Nya yaitu mengabdi kepada Allah yang berlandaskan al-Qur'an dan al-Hadits. Dalam era globalisasi ini, era kebersatuan umat manusia seperti sekarang ini, pendidikan Islam dihadapkan kepada berbagai macam persoalan seperti krisisnya moralitas, maraknya tawuran, kekerasan antar pelajar atau hal-hal yang keluar dari nilai-nilai Islam. Oleh karena untuk menghadapi hal-hal tersebut maka paling tidak terdapat tiga fungsi yang dapat dimainkan lembaga pendidikan Islam yaitu : 1. Pendidikan Islam diharapkan menjadi pengaruh bagi norma-norma dan fungsi-fungsi kelembagaan yang dinamis, kreatif, produktif. 2. Pendidikan Islam senantiasa diharapkan menjadi penggerak perubahan bagi pemikiran agama. 3. Pendidikan Islam harus dapat mengkoordinasikan ketiga lingkungan pendidikan yaitu lingkungan sekolah, masyarakat dan keluarga. From: http:// www. detik. com/net/ onno/ jurnal/ 2004/ aplikasi/ pendidikan/p-19.shtml. 2000]. DAFTAR PUSTAKA Al-Abrasyi, M.Athiyah. 1993. Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam. Jakarta : Bulan Bintang. Hawi, Akmal. 2005. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Palembang : IAIN Raden Fatah Press. Http : //www.harianterbit.com Http : //makalah-ibnu.blogspot.com/2008/10/hakikat-dan-tujuan-pendidikan-Islam Http : //qyonglee.multiply.com/journal/item/28 Http://www.g-excess.com/ content/view/475/“title=‘Pendidikan dalam Islam’ M.Khoirul Anam, from : http : // www.pendidikan.net/mk-anak.html, akses : 12/8/2003 Onno W. Purbo, Tantangan Bagi Pendidikan Indonesia, From: http:// www. detik. com/net/ onno/ jurnal/ 2004/ aplikasi/ pendidikan/p-19.shtml. 2000 |
Kamis, 28 April 2011
PENDIDIKAN ISLAM DALAM ERA GLOBALISASI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar