Treatment Solution Financial

Berwirausaha di butuhkan untuk menambah pendapatan dan solusi yang baik untuk dapat menangani krisis ekonomi dan krisis financial.

Kamis, 28 April 2011

PENDIDIKAN ISLAM DALAM ERA GLOBALISASI



A.     Pengertian Pendidikan Islam
Pendidikan merupakan kebutuhan primer bagi setiap
manusia yang terus berkembang sebagaimana yang diungkapkan oleh beberapa ahli
yang dikutip oleh Akmal Hawi adalah sebagai berikut :
H.M Djumberansyah Indar bahwa “Pendidikan merupakan
sebagai usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi
pembawaan, baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada di
dalam masyarakat dan kebudayaan”.
Dalam Islam juga dikenal dengan sebutan “Tarbiyah
Islamiyah” yang merupakan pengertian menurut etimologi, sebagaimana yang
dipaparkan oleh para ahli proses pemeliharaan, pengembangan dan pembinaan
keseluruhan potensi diri manusia (Irsjad Djuaweli).
Pertama,
tarbiyah adalah upaya sadar atau pemeliharaan, pengembangan seluruh potensi
diri manusia sesuai dengan fitrahnya dan perlindungan menyeluruh terhadap
hak-hak kemanusiaannya.
Kedua, kata
ta’lim merupakan proses pemberian ilmu pengetahuan dan penyadaran akan fitrah
dan tugas-tugas kemanusiaannya yang harus diwujudkan seseorang dalam kehidupan
nyata.
Ketiga,
ta’dib merupakan proses pembinaan kepribadian dan sikap moral (afektif) dan
etika dalam kehidupan.
Dari beberapa pengertian di atas maka dapat
disimpulkan bahwa pendidikan Islam merupakan proses bimbingan perkembangan
jasmani dan rohani manusia dengan melalui ajaran Islam dengan memperhatikan
fitrah manusia yang ada pada diri manusia di mana manusia mampu melaksanakan
tugas-tugas hidupnya sesuai dengan tujuan pencipta-Nya (Akmal Hawi, 2005 :
159).
B.     Dasar dan Tujuan Pendidikan Islam
1.      Dasar Pendidikan Islam
Menurut Jalaluddin yang dikutip oleh Akmal Hawi, dasar
pendidikan dihasilkan dari rumusan pemikiran yang terpola dalam bentuk
pandangan hidup. Dalam hal ini, Prof. Omar Muhammad al-Toumy al-Syaibani
menyatakan bahwa dasar pendidikan Islam identik dengan tujuan Islam, keduanya
berasal dari al-Qur'an dan al-Hadits.
Menetapkan al-Qur'an dan hadits sebagai dasar
pendidikan Islam bukan hanya dipandang sebagai kebenaran yang didasarkan pada
keimanan semata. Namun justru karena kebenaran yang terdapat dalam kedua dasar
tersebut dapat diterima oleh nalar manusia dan dibolehkan dalam sejarah atau
pengalaman kemanusiaan.
Dasar pendidikan Islam selanjutnya adalah nilai-nilai
sosial kemasyarakatan yang tidak bertentangan dengan ajaran-ajaran al-Qur'an
dan Sunnah atas prinsip mendatangkan kemanfaatan dan menjauhkan kemudharatan
bagi manusia. Dengan dasar ini, maka pendidikan Islam dapat diletakkan dalam
kerangka sosiologis, selain menjadi sarana transmisi pewarisan kekayaan sosial
budaya yang positif bagi manusia (http :
//makalah-ibnu.blogspot.com/2008/10/hakikat-dan-tujuan-pendidikan-Islam).
2.      Tujuan Pendidikan Islam
Menurut Jalaluddin yang dikutip oleh Akmal Hawi bahwa
tujuan merupakan sesuatu yang diharapkan tercapainya suatu usaha atau kegiatan.
Tujuan pendidikan Islam dirumuskan dari nilai-nilai filosofis yang kerangka
dasarnya termuat dalam filsafat pendidikan Islam, seperti halnya dasar
pendidikannya maka tujuan pendidikan Islam juga identik dengan tujuan Islam itu
sendiri.
Para ahli pendidikan Islam telah sepakat bahwa maksud
dari pendidikan dan pengajaran bukanlah memenuhi otak anak didik, dengan segala
macam ilmu yang belum mereka ketahui, tetapi maksudnya ialah mendidik akhlak dan
jiwa mereka, menanamkan rasa fadhilah (keutamaan), membiasakan mereka dengan
kesopanan yang tinggi, mempersiapkan mereka untuk suatu kehidupan yang suci
seluruhnya ikhlas dan jujur. Maka tujuan pokok dan terutama dari pendidikan
Islam ialah mendidik budi pekerti dan pendidikan jiwa. Semua mata pelajaran
haruslah mengandung pelajaran-pelajaran akhlak, setiap guru haruslah
memperhatikan akhlak. Setiap pendidik haruslah memikirkan akhlak keagamaan
sebelum yang lain-lainnya, karena akhlak keagamaan adalah akhlak yang
tertinggi, sedang akhlak yang mulia itu adalah tiang dari pendidikan Islam.
Gazali berpendapat : “Tujuan dari pendidikan ialah mendekatkan diri kepada
Allah, bukan pangkat dan bermegah-megah dengan kawan. Jadi, pendidikan itu
tidak keluar dari pendidikan akhlak” (M.Athiyah al-Abrasyi, 1993 : 1-2).
Sedangkan Khan (1990) mendefinisikan maksud dan tujuan
pendidikan Islam sebagai berikut :
a.      Memberikan pengajaran al-Qur'an sebagai langkah pertama
pendidikan
b.     Menanamkan pengertian-pengertian berdasarkan pada
ajaran-ajaran fundamental Islam yang terwujud dalam al-Qur'an dan Sunnah
c.      Memberikan pengertian-pengertian dalam bentuk
pengetahuan dan skill dengan pemahaman yang jelas bahwa hal-hal tersebut dapat
berubah sesuai dengan perubahan-perubahan dalam masyarakat
d.     Menanamkan pemahaman bahwa ilmu pengetahuan tanpa basis
iman dan Islam adalah pendidikan yang tidak utuh
e.      Menciptakan generasi muda yang memiliki kekuatan, baik
dalam keimanan maupun dalam ilmu pengetahuan
f . Mengembangkan manusia Islami yang berkualitas tinggi
yang diakui secara universal
Maka tujuan dari pendidikan Islam adalah menciptakan
manusia yang baik dan bertaqwa yang menyembah Allah dalam arti yang sebenarnya,
yang membangun struktur pribadinya sesuai dengan syariah Islam serta
melaksanakan segenap aktivitas kesehariannya sebagai wujud ketundukan pada
Tuhan.
Oleh karena itu, jelaslah bahwa yang dimaksud dengan
pendidikan Islam di sini bukanlah dalam arti pendidikan ilmu-ilmu agama Islam
yang pada gilirannya mengarah pada lembaga-lembaga pendidikan Islam semacam
madrasah, pesantren atau UIN (dulu IAIN). Akan tetapi yang dimaksud dengan
pendidikan Islam di sini adalah menanamkan nilai-nilai fundamental Islam kepada
setiap muslim terlepas dari disiplin ilmu apapun yang akan dikaji, sehingga diharapkan
akan bermunculan anak-anak muda enerjik yang berotak Jerman dan berhati Makkah.
Selain itu, juga untuk tercapainya tujuan pendidikan
Islam perlu diperhatikan faktor-faktor pendidikan yang ikut berperan menentukan
berhasil atau tidaknya pendidikan agama tersebut. Faktor-faktor tersebut adalah
:
a.      Faktor Tujuan
Adalah usaha pencapaian oleh peserta didik tentang hasil praktek
pendidikan baik dilingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat secara luas.
b.Faktor
Pendidikan
Dalam hal ini kita dapat membedakan pendidikan itu menjadi 2 kategori,
yaitu :
1)     Pendidik menurut kodrati, yaitu orang tua dan
2)     Pendidik menurut jabatan yaitu guru.
Pendidik yang bersifat kodrati dan sebagai orang tua
wajib pertama sekali memberikan didikan kepada anaknya, selain asuhan, kasih
sayang, perhatian dan sebagainya.
Sedangkan pendidikan menurut jabatan, yaitu guru. Guru
adalah sebagai pendidik yang menerima tanggung jawab dari tiga pihak yaitu
orang tua, masyarakat dan Negara. Tanggung jawab dari orang tua diterima guru
atas kepercayaan yang mampu memberikan pendidikan dan pengajaran dan diharapkan
pula dari pribadi guru dapat memancarkan sikap-sikap yang normatif baik,
sebagai kelanjutan dari sikap dan sifat orang tua pada umumnya.
c. Faktor Peserta
Didik
Adalah orang yang menerima pengaruh dari seseorang
atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan. Peserta didik
sebagai manusia yang belum dewasa merasa tergantung kepada pendidikannya,
peserta didik merasa bahwa ia memiliki kekurangan-kekurangan tertentu, ia
menyadari bahwa kemampuan masih sangat terbatas dibandingkan dengan kemampuan
pendidiknya.
d. Faktor Isi /
Materi Pendidikan
Yang termasuk dalam arti / materi pendidikan ialah
segala sesuatu oleh penddidk yang akan langsung disampaikan kepada peserta
didik.
e. Faktor Metode
Pendidikan
Agar interaksi dapat berlangsung baik dan tercapai
tujuan, maka disamping dibutuhkan pemilihan materi pendidikan yang tepat, perlu
dipilih metode yang tepat pula. Metode adalah cara menyampaikan materi untuk
mencapai tujuan pendidikan.
f. Faktor
Lingkungan
Adalah yamg meliputi kondisi dan alam dunia yang
dengan cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku, pertumbuhan dan
perkembangan manusia (http : //qyonglee.multiply.com/journal/item/28)
C.     Masyarakat yang Terus Berubah
Kemajuan sosial yang digerakkan oleh kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi berkembang dengan cepat. Kemajuan sains dan teknologi
ekonomi dan ilmu pengetahuan lainnya telah mendorong arus perubahan sosial yang
pesat dengan perubahan di bidang moral dan perilaku manusia. Sebagian perubahan
itu berlawanan arah dengan norma dan pedoman tingkah laku masyarakat Indonesia
yang secara sosio historis merupakan pemeluk agama yang kuat.
Hal ini terutama terasa dalam era globalisasi yang
membuat setiap unsur masyarakat makin intensif hubungannya dengan unsur
masyarakat lainnya. Demikian pula dengan unsur masyarakat luar negeri. Hubungan
itu dapat berupa kerja sama atau persaingan yang dalam era globalisasi makin
intensif kondisinya. Akibatlah adalah bahwa tidak cukup hanya sebagian kecil
masyarakat bermutu tinggi untuk mencapai kemajuan satu bangsa atau satu umat.
Harus sebanyak mungkin warga bermutu tinggi untuk dapat melakukan kerja sama
dan persaingan bangsa dan umat. Hal ini menimbulkan tantangan yang amat berat,
yaitu harus ada pendidikan yang besar kuantitasnya sehingga meliputi sebanyak
mungkin warga masyarakat, maupun setinggi mungkin kualitasnya untuk seluruh
pendidikan yang diselenggarakan. Hal ini merupakan tantangan besar untuk
pengadaan dan penyediaan sumber daya, baik sumber daya manusia, sumber daya
uang maupun sumber daya material. Dan karena sumber daya pada dasarnya adalah
langka, maka timbul tantangan kuat terhadap kemampuan manajemen pendidikan di
satu pihak dan pihak lain adanya komitmen yang kuat pada kepemimpinan bangsa
untuk pengadaan sumber daya itu.
D.    Kondisi Pendidikan Islam
Teknologi modern telah memungkinkan terciptanya
komunikasi bebas lintas benua, lintas negara, menerobos sebagai pelosok
perkampungan di pedesaan dan menyelusup di gang-gang sempit di perkotaan,
melalui media audio, audio visual dan sebagainya. Fenomena modern yang terjadi
di awal milenium ketiga ini popular dengan sebutan globalisasi.
Memasuki era baru, era kebersatuan umat manusia
(globalisasi) seperti sekarang ini, pendidikan Islam dihadapkan kepada berbagai
macam persoalan yang semakin erat. Sementara di hadapannya, dunia sosial
masyarakat sedang diterpa krisis moralitas. Melalui media massa dan elektronik dapat diperoleh
informasi mengenai berbagai gejala dekadensi moral yang akhir-akhir ini sering
terjadi, khususnya di kota-kota besar.
Menurut M.Irsjad Djuwaeli yang dikutip oleh Akmal
Hawi, “Ternyata gejala yang sama terjadi dalam dunia pendidikan yang ditandai
dengan maraknya tawuran, kekerasan antar pelajar, bahkan penyalahgunaan
obat-obat terlarang”. Kecenderungan tersebut tampaknya merupakan fenomena yang
terkait dengan ketidakmampuan lembaga pendidikan dalam memperkuat kelembagaan
nilai-nilai Islam bagi kehidupan individual dan sosial, sehingga manusia mengalami
keterasingan, yang makin lama makin mendorongnya kepada hilangnya orientasi
kemanusiaan.
Oleh
karena itu, dalam menghadapi peradaban modern, yang perlu diselesaikan adalah
persoalan-persoalan umum internal pendidikan Islam yaitu (1) persoalan
dikotomik, (2) tujuan dan fungsi lembaga pendidikan Islam, (3) persoalan
kurikulum atau materi. Ketiga persoalan ini saling interdependensi antara satu
dengan lainnya.
Pertama, persoalan dikotomik pendidikan Islam, yang
merupakan persoalan lama yang belum terselesaikan sampai sekarang. Pendidikan
Islam harus menuju pada integritas antara ilmu agama dan ilmu umum untuk tidak
melahirkan jurang pemisah antara ilmu agama dan ilmu bukan agama. Karena, dalam
pandangan seorang Muslim, ilmu pengetahuan adalah satu yaitu yang berasal dari
Allah SWT
Kedua, perlu pemikiran kembali tujuan dan fungsi
lembaga-lembaga pendidikan Islam (Anwar Jasin, 1985 : 15) yang ada. Memang
diakui bahwa penyesuaian lembaga-lembaga pendidikan akhir-akhir ini cukup
mengemberikan, artinya lembaga-lembaga pendidikan memenuhi keinginan untuk
menjadikan lembaga-lembaga tersebut sebagai tempat untuk mempelajari ilmu umum
dan ilmu agama serta keterampilan. Tetapi pada kenyataannya penyesuaian
tersebut lebih merupakan peniruan dengan pola tambal sulam atau dengan kata
lain mengadopsi model yang dilakukan oleh lembaga-lembaga pendidikan umum,
artinya ada perasaan harga diri bahwa apa yang bisa dilakukan oleh
lembaga-lembaga pendidikan umum dapat juga dilakukan oleh lembaga-lembaga
pendidikan agama, sehingga akibatnya beban kurikulum yang terlalu banyak dan
cukup berat dan terjadi tumpang tindih. Sebenarnya lembaga-lembaga pendidikan
Islam harus memilih satu di antara dua fungsi, apakah mendesain model
pendidikan umum Islami yang handal dan mampu bersaing dengan lembaga-lembaga
pendidikan yang lain, atau mengkhususkan pada desain pendidikan keagamaan yang
berkualitas, mampu bersaing dan mampu mempersiapkan mujtahid-mujtahid yang
berkualitas.
Ketiga, persoalan kurikulum atau materi Pendidikan
Islam, materi pendidikan Islam "terlalu dominasi masalah-maslah yang
bersifat normatif, ritual dan eskatologis. Materi disampaikan dengan semangat
ortodoksi kegamaan, suatu cara dimana peserta didik dipaksa tunduk pada suatu
"meta narasi" yang ada, tanpa diberi peluang untuk melakukan telaah
secara kritis. Pendidikan Islam tidak fungsional dalam kehidupan sehari-hari,
kecuali hanya sedikit aktivitas verbal dan formal untuk menghabiskan materi
atau kurikulum yang telah diprogramkan dengan batas waktu yang telah ditentukan
(http://www.g-excess.com/ content/view/475/“title=‘Pendidikan dalam
Islam’)
E.     Pendidikan Islam dalam Menghadapi Era
Globalisasi
Pendidikan mempunyai peran besar sekali untuk
menimbulkan perubahan pada diri umat Islam. Melalui pendidikan dapat dibentuk
kondisi mental yang lebih kondusif untuk mengembangkan kebangkitan moral
spiritual yang dikehendaki. Demikian pula penguasaan ilmu pengetahuan dan
teknologi dapat diusahakan melalui pelaksanaan pendidikan yang tepat. Namun
harus pula disadari bahwa hasil dari proses pendidikan baru terasa secara
sungguh-sungguh setelah berlalunya satu generasi. Oleh karena kebangkitan Islam
sekarang sudah berjalan maka pendidikan harus dibarengi dengan terbentuknya
kepemimpinan yang dapat menjalankan proses perubahan tersebut sejak sekarang.
Bahkan kepemimpinan itu sangat penting untuk menimbulkan proses pendidikan yang
diperlukan.

Proses pendidikan meliputi banyak sekali segi dan
sebenarnya setiap kegiatan manusia mengandung unsur pendidikan. Namun secara
umum dapat dikatakan bahwa pendidikan meliputi sistem sekolah dan pendidikan
luar sekolah. Dua hal itu harus saling mendukung untuk mencapai hasil yang
optimal. Dalam pendidikan luar sekolah yang amat besar peranannya adalah
pendidikan di lingkungan keluarga sebab di lingkungan keluarga manusia lahir
dan tumbuh di masa yang paling menentukan bagi pembentukan kepribadiannya.
Dalam kaitan ini, paling tidak terdapat tiga fungsi
yang dapat dimainkan lembaga pendidikan Islam yaitu :
  1. Pendidikan Islam diharapkan menjadi pengaruh bagi
    norma-norma dan fungsi-fungsi kelembagaan agama Islam untuk mengatur
    kehidupan masyarakat yang dinamis, kreatif, produktif.
  2. Pendidikan Islam senantiasa diharapkan menjadi
    penggerak perubahan bagi pemikiran keagamaan, baik secara idea maupun
    secara realita.
  3. Pendidikan Islam harus dapat mengkoordinasikan
    ketiga lingkungan pendidikan yaitu :
a.      Lingkungan sekolah (madrasah)
b.     Lingkungan masyarakat
c.      Lingkungan keluarga (Akmal Hawi, 2007 : 191)
Pendidik tidak hanya ada di tangan seorang ibu saja,
tetapi juga ayah, kakak bahkan seorang adik. Keterlibatan orang tua juga
diperlukan pada fase-fase berikutnya ketika anak mulai memasuki usia sekolah,
baik SD, SMP maupun SMU. Menjelang masa pubertas yakni pada usia antara dua
belas sampai delapan belas tahun anak menjalani episode yang sangat kritis di
mana sukses atau gagalnya karir masa depan anak sangat tergantung pada periode
ini. Rober Havinghurst, pakar psikolog Amerika, menyebutkan periode ini sebagai
development task atau proses
perkembangan anak menuju usia dewasa.
Apabila
kita kaitkan periode developmental task ini pada aspek budaya kehidupan
anak-anak Muslim, khususnya mereka yang tinggal di negara-negara non-Muslim
atau di negara Islam tapi di kota-kota besar, dapat dibayangkan situasi yang
mereka hadapi. Mereka tidak pernah atau jarang melihat sikap positif terhadap
Islam, baik dalam keluarga, di sekolah maupun di masyarakat. Dalam situasi
seperti ini tentu merupakan tanggung jawab orang tua untuk menanamkan nilai-nilai
moral, barbagi pengalaman kehidupan Islami yang pada gilirannya nanti akan
mengarah pada internalisasi misi Al-Qur’an dan Sunnah. Peran orang tua seperti
ini akan sangat membantu anak dalam memasuki kehidupan yang fungsional sebagai
Muslim yang dewasa dan sebagai anggota yang aktif dalam komunitas Islam.
Apabila anak menampakkan tanda-tanda sikap yang negatif terhadap Islam yang
disebabkan oleh pengaruh dari sekolah atau masyarakat atau karena kecerobohan
dan kelengahan orang tua, maka hal ini akan mengakibatkan penolakan anak
terhadap hidup Islami dan akan gagal berintegrasi dengan komunitas Islam.
      Oleh karena itu adalah tugas orang tua, khususnya dan utamnya,
untuk mengatur strategi yangtepat dalam rangka membantu proses pembentukan
pribadi anak khususnya dalam periode developmental task tersebut.. Dalam
hal ini orang tua haruslah memiliki wawasan pengetahuan yang luas serta dasar
pengetahuan agama yang mencukupi untuk menghindari kesalahan strategi dalam
mendidik anak. Kedua, mengalokasikan waktu yang cukup untuk memberikan
kesempatan bagi anak berinteraksi serta meresapi sikap-sikap Islami yang
ditunjukkan oleh orang tua dalam perilaku kesehariannya. Persoalannya adalah
secara factual tidak semua orang dapat memenuhi criteria-kriteria di atas yang
disebabkan oleh hal-hal sebagai beriktu: (a) Orang tua, terutama ibu, tidak
memiliki wawasan pengetahuan yang mempuni, khususnya di bidang pegagodi anak
dan nilai-nilai  dasar Islami. Dalam
situasi semacam ini orang tua perlu mengambil langkah-langkah beriktu sebagai
upaya mengantra anak menuju pintu gerbang masa depan yang cerah, sehat dan
agamis.
Pertama, mendatangkan
guru privat agama pada waktu usia anak di abwah dua belas tahun untuk
mengajarkan nilai-nilai dasa Islam, termasuk cara membaca Al-Qur’an dan Hadits.
Pada usia tiga belas tahun sampai dengan delapan belas tahun kandungan makna
Al-Qur’an dan Hadits mulai diajarkan dengan metode yang praktis, sistematis dan
komprehensif, mengingat pada periode ini anak sudah mulai disibukkan dengan
pelajaran-pelajaran di sekolah. Dengan demikian diharapkan ketika memasuki
bangku kuliah anak sudah memiliki gambaran yang utuh dan komprehensif tentang
Islam, beserta nilai-nilai abadi yang terkandung di dalamnya. Sehingga ia tidak
akan mudah menyerah terhadap tekanan-tekanan dan pengaruh-pengaruh luar yang bertentangan
dengan nilai-nilai Islam, minimal ia akan tahu ke mana jalan untuk kembali
ketika, oleh pengaruh eksternal yang terlalu kuat, ia melakukan
penyimpangan-penyimpangan dari nilai-nilai Islam.
Kedua, menyekolahkan
anak sejak dari SMP sampai SMU di lembaga-lembaga Islam semacam pesantren
modern yang saat ini sudah banyak memiliki sekolah-sekolah umum yang
berkualitas. Ketiga, memasukkan anak sejak TK sampai SMU di lembaga-lembaga
pendidikan yang memakai lebel Islam, seperti yayasan Muhammadiyah, yayasan NU,
yayasan al-Azahar dan lain-lain. Akan tetapi alternatif ketiga ini dalam
pengamatan penulis tidak begitu efektif. Salah satu sebabnya adalah karena
kurang komprehensifnya kurikulum keislaman di dalamnya. Kendatipun begitu, ini
jauh lebih baik disbanding, misalnya, memasukkan anak ke sekolah-sekolah
non-Muslim.  Memang menyekolahkan anak ke
sekolah-sekolah non-Muslim tidak berarti anak tersebut akan terkonversi ke
agama lain, tetapi dampak minimal yang tak terhindarkan adalah timbulnya sikap
skeptis dan apatis anak terhadap Islam.
      Alhasil, semakin kuat nilai-nilai agama tertanam akan semakin
kokoh resistansi anak terhadap pengaruh-pengaruh negatif dari luar.
Ada juga terdapat beberapa hal yang dapat digunakan sebagai upaya untuk kembali
membangkitkan dan menempatkan dunia pendidikan Islam pada peran yang semestinya
sekaligus bersifat aktif progesif yaitu :
1.     Menempatkan kembali seluruh aktivitas pendidikan di
bawah frame agama
2.     Adanya perimbangan antara disiplin ilmu agama dan
pengembangan intelektualitas dan kurikulum pendidikan. Salah satu faktor utama
dari marginalisasi dalam dunia pendidikan Islam adalah kecenderungan untuk
lebih menitikberatkan pada kajian agama dan memberikan porsi yang berimbang
pada pengembangan ilmu non agama, bahkan menolak kajian-kajian non agama. Oleh
karena itu, penyeimbangan antar materi agama dan non agama dalam dunia
pendidikan Islam adalah sebuah keniscayaan jika ingin dunia pendidikan Islam
kembali survive di tengah masyarakat.
3.     Perlu diberikan kebebasan kepada civitas akademika
untuk melakukan pengembangan keilmuan secara maksimal.
4.     Mulai mencoba melaksanakan strategi pendidikan yang
membumi. Artinya, strategi yang dilaksanakan disesuaikan dengan situasi dan
kondisi lingkungan di mana proses pendidikan tersebut dilaksanakan. Dengan
strategi ini diharapkan pendidikan Islam akan mampu menghasilkan sumber daya
yang benar-benar menghadapi tantangan zaman dan peka terhadap lingkungan
(M.Khoirul Anam, from : http : // www.pendidikan.net/mk-anak.html, akses : 12/8/2003).
Oleh karena itu, pendidikan Islam harus dapat
mengembangkan kemampuan dan tingkah laku manusia yang dapat menjawab tantangan
internal maupun tantangan global menuju masyarakat Indonesia yang demokratis,
berkualitas dan kritis. Pendidikan harus dikembangkan berdasarkan tuntutan
acuan perubahan tersebut dan berdasarkan karakteristik masyarakat yang
demokratis, berkualitas dan kritis. Sedangkan untuk menghadapi kehidupan
global, proses pendidikan Islam yang diperlukan adalah mampu mengembangkan
kemampuan berkompetensi, kemampuan kerja sama, mengembangkan sikap inovatif,
serta meningkatkan kualitas. Dengan acuan ini secara pasti yang akan terjadi
adalah penggeser paradigma pendidikan, sehingga kebajikan dan strategi
pengembangan pendidikan perlu diletakkan untuk menangkap dan memanfaatkan
semaksimal mungkin kesempatan tersebut, apabila tidak maka pendidikan Islam
akan menjadi pendidikan yang “termarginalkan” dan tertinggal di tengah-tengah
kehidupan masyarakat global.
Pergeseran drastis paradigma pendidikan sedang terjadi, dengan terjadinya aliran informasidan pengetahuan yang begitu cepat dengan efisiensi penggunaan jasa teknologi
informasi
 internet yang memungkinkan tembusnya batas-batas dimensi ruang,
birokrasi, kemampuan dan waktu.
Penggeseran paradigma tersebut juga didukung dengan adanya kemauan dan
upaya untuk melakukan reformasi total di berbagai aspek kehidupan bangsa dan
negara menuju masyarakat madani Indonesia,
termasuk pendidikan. Oleh karena itu, pergeseran paradigma pendidikan tersebut
juga diakui sebagai akibat konsekuensi logis dari perubahan masyarakat, yaitu
berupa keinginan untuk merubah kehidupan masyarakat Indonesia yang demokratis,
berkeadilan, menghargai hak asasi manusia, taat hukum, menghargai perbedaan dan
terbuka menuju masyarakat madani Indonesia.
Selanjutnya,
terjadi perubahan paradigma pendidikan juga sebagai akibat dari “percepatan
aliran ilmu pengetahuan yang akan menantang sistem pendidikan konvensional yang
antara lain sumber ilmu pengetahuan tidak lagi terpusat pada lembaga pendidikan
formal [SD,SMP,SMU,PT] yang konvensional. Sumber ilmu pengetahuan akan tersebar
dimana-mana dan setiap orang akan dengan mudah memperoleh pengetahuan tanpa
kesulitan. Paradigma ini dikenal sebagai distributed intelligence [distributed
knowledge
]” [ Onno W. Purbo, Tantangan Bagi Pendidikan Indonesia,
From: http:// www. detik. com/net/ onno/ jurnal/ 2004/ aplikasi/
pendidikan/p-19.shtml. 2000].

KESIMPULAN
Dari penjelasan tersebut maka dapat saya sampaikan bahwa pendidikan Islam
adalah proses bimbingan perkembangan jasmani maupun rohani manusia melalui
ajaran Islam dengan memperhatikan fitrah manusia di mana manusia mampu
melaksanakan tugas-tugas hidupnya sesuai dengan tujuan pencipta-Nya yaitu
mengabdi kepada Allah yang berlandaskan al-Qur'an dan al-Hadits.

Dalam era globalisasi ini, era kebersatuan umat manusia seperti sekarang
ini, pendidikan Islam dihadapkan kepada berbagai macam persoalan seperti
krisisnya moralitas, maraknya tawuran, kekerasan antar pelajar atau hal-hal
yang keluar dari nilai-nilai Islam. Oleh karena untuk menghadapi hal-hal
tersebut maka paling tidak terdapat tiga fungsi yang dapat dimainkan lembaga
pendidikan Islam yaitu :
1.     Pendidikan Islam diharapkan menjadi pengaruh bagi
norma-norma dan fungsi-fungsi kelembagaan yang dinamis, kreatif, produktif.
2.     Pendidikan Islam senantiasa diharapkan menjadi
penggerak perubahan bagi pemikiran agama.
3.     Pendidikan Islam harus dapat mengkoordinasikan ketiga
lingkungan pendidikan yaitu lingkungan sekolah, masyarakat dan keluarga.

From: http:// www. detik. com/net/ onno/ jurnal/ 2004/ aplikasi/
pendidikan/p-19.shtml. 2000].
DAFTAR PUSTAKA
Al-Abrasyi, M.Athiyah. 1993. Dasar-Dasar
Pokok Pendidikan Islam
. Jakarta
: Bulan Bintang.
Hawi, Akmal. 2005. Kapita
Selekta Pendidikan Islam
. Palembang
: IAIN Raden Fatah Press.
Http : //www.harianterbit.com
Http : //makalah-ibnu.blogspot.com/2008/10/hakikat-dan-tujuan-pendidikan-Islam
Http : //qyonglee.multiply.com/journal/item/28
Http://www.g-excess.com/ content/view/475/“title=‘Pendidikan dalam
Islam’
M.Khoirul Anam, from : http : // www.pendidikan.net/mk-anak.html,
akses : 12/8/2003
Onno W. Purbo, Tantangan
Bagi Pendidikan Indonesia
, From: http:// www. detik. com/net/ onno/ jurnal/
2004/ aplikasi/ pendidikan/p-19.shtml. 2000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar